KRISIS EDUKASI SAAT KAMPANYE POLITIK

Kader PSI
Kader PSI

psimanado.com - Tanyakan kepada masyarakat luas terkait apa saja tugas dan tanggung jawab anggota legislatif atau yang populer disebut sebagai anggota dewan, maka percayalah bahwa akan bermunculan jawaban-jawaban lumrah namun keliru dari kebanyakan masyarakat kita. Saya secara pribadi pernah mencoba bertanya ke beberapa teman, bahkan bisa dibilang ada kelompok yang saya tanyai adalah mereka yang dianggap terdidik secara kelas sosial.

Jawaban terpopuler adalah bahwa anggota dewan adalah mereka yang menyumbangkan gajinya untuk membantu masyarakat, bahwa anggota dewab adalah mereka yang seharusnya rajin hadir bertemu masyarakat, mendengarkan keluhan masyarakat lalu memberinya solusi. Benarkah itulah tugas para anggota legislatif? Jawaban ini tidak sepenuhnya keliru, tapi bukanlah jawaban yang tepat. Lalu dari mana masyarakat mendapatkan kesimpulan tersebut, tentunya dari apa yang selama ini mereka lihat dari prilaku para pelaku politik praktis.‌‌Selama ini masyarakat tidak menerima edukasi politik yang baik, terlebih saat tiba masa kampanye ditahun-tahun politik, masyarakat tidak diajak untuk tau apa sebenarnya tugas pokok para anggota legislatif, masyarakat tidak di edukasi bahwa setiap anggota legislatif memiliki 3 fungsi dasar, yaitu Menyusun Peraturan perundang-undangan/peraturan daerah, Menyusun anggaran yang berpihak pada kepentingan rakyat dan yang terakhir melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.‌‌

Krisis edukasi politik tidak hanya berpengaruh pada sikap masyarakat memandang bagaimana anggota dewan seharusnya, tapi turut mempengaruhi perilaku anggota dewan tersebut. Tidak jarang ada anggota dewan yang rajin menghadiri acara-acara konstituennya, rajin bagi-bagi sumbangan, rajin mensponsori kegiatan-kegiatan masyarakat tapi sering absen dari kantor, tidak menghadiri rapat-rapat dengan instansi atau SKPD bahkan bolos saat paripurna, Diam saat ada rapat dengar pendapat, diam saat ada kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat luas, yang hasilnya anggota dewan pada akhirnya tidak menjalankan fungsi kedewanannya sebagaimana mestinya.

Tapi bagi masyarakat anggota dewan seperti ini tetap dianggap baik selama masih rajin bagi-bagi bantuan tanpa menelaah bahwa setiap bantuan fisik dan materi pasti jangkauannya terbatas, namun jika bantuan dimulai lewat kebijakan dan sistem maka inilah yang akan menjangkau keseluruhan masyarakat.‌‌Krisis edukasi politik sudah dimulai sejak jauh-jauh hari sebelum menjadi anggota Legislatif, masyarakat dibuai oleh "Money Politic" yang akhirnya berimbas pada praktek-praktek matrealistis dan transaksional, sehingga menghasilkan calon-calon koruptor baru yang berfikir harus segera kembali modal setelah masa pemilihan.

Masyarakat akhirnya dilatih untuk melihat tawaran harga rupiah bukan lagi tawaran program dan visi misi. Dan prilaku pragmatis ini terus ditumbuh suburkan dengan minimnya edukasi dan kesadaran berpolitik dengan bersih.‌‌Anggota dewan yang rajin berbagi bantuan tentu bukan hal yang salah, tapi masyarakat harus disadarkan bahwa menjadi anggota legislatif bukanlah untuk menjadi relawan atau donatur sosial, menjadi anggota legislatif adalah untuk membawa aspirasi masyarkat masuk dalam sistem kebijakan pemerintah, karena ijtihad politik adalah perjuangan memenangkan kepentingan rakyat lewat kebijakan perundangan-undangan, peraturan daerah dan kebijakan anggaran.

Oleh : Nurjannah Seliani Sandiah,S.Psi

Manado